Dianggap Menyudutkan dan Fitnah, Kades Wadas Ajak Wartawan Cek Lapangan
Karawang - Ruangbacanews.com
Tidak terima dengan adanya pemberitaan yang mengatakan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024, Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur berikan klarifikasi dan ajak wartawan cek ke lapangan.
Sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online, diduga adanya tindak pidana korupsi dan mark up anggaran dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Wadas, H. Jujun Junaedi.
Hal tersebut sontak mendapatkan penolakan keras dari Kepala Desa dan juga para aparatur desa, seperti LPM, TPK, dan Sekdes Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur.
"Pemberitaan dari media online tersebut saya pastikan Hoax, kegiatan proyek fisik maupun non fisik yang ada di Desa Wadas TA 2024 sudah dijalankan sesuai dengan aturan, tidak ada mark up apalagi dikorupsi", jelas Mulyadi selaku Sekdes.
Masih kata Sekdes, kami tidak tahu terkait pemberitaan tersebut, karena didalam pemberitaan tidak ada narasumber dari pihak desa yang menjelaskan.
"Saya tidak tahu dapat dari mana data tersebut," ucapnya keheranan.
Ditempat yang sama, Hariani selaku Kadus menerangkan, yang disampaikan oleh media itu tidak benar adanya, contoh proyek rehabilitasi itu kebetulan di wilayah saya, saya cek langsung dari awal pengerjaan sampai selesai, semuanya dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, tidak ada mark up ataupun korupsi.
" kalau tidak percaya ayo kita uji petik ke lapangan, agar jelas semuanya," tegasnya.
Menambahkan, Sugianto Ketua TPK, dilihat dari isi beritanya ada sekitar 10 pekerjaan yang katanya diduga di mark up dan di korupsi, namun sama halnya dengan apa yang disampaikan oleh Sekdes dan Kadus, semuanya itu tidak benar.
"Semua pekerjaan yang berasal dari anggaran dana desa TA 2024 sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kalau memang ingin jelas ayo kita sama-sama cek ke lapangan," ucapnya.
H. Dasan selaku bendahara juga menegaskan bahwa pemberitaan tersebut di buat tanpa konfirmasi kepada pihak pemdes, adapun pekerjaan sudah dikerjakan sesuai APBDes oleh TPK Desa tidak ada yang disalahgunakan atau tidak di realisasi.
" Intinya pemberitaan yang beredar salah dan di publikasi tanpa ada ada konfirmasi ke pemdes atau ke TPK," tutupnya. (Red)
Tidak ada komentar